Desa Makmur
Desa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Kategori Layanan

👥

Administrasi Kependudukan

Layanan pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, dan surat pindah.

Lihat Layanan
📄

Surat Keterangan

Berbagai jenis surat keterangan untuk keperluan administrasi, usaha, pendidikan, dan keperluan lainnya.

Lihat Layanan
🤝

Bantuan Sosial

Informasi dan pelayanan terkait program bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Lihat Layanan
🏗️

Perizinan

Layanan pengurusan berbagai izin usaha, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di wilayah desa.

Lihat Layanan

Layanan Digital

Nikmati kemudahan layanan digital 24/7

Portal Layanan Online

Akses semua layanan administrasi secara online

Akses Portal
💬

Pengaduan Online

Sampaikan keluhan dan saran Anda

Buat Pengaduan
📊

Cek Status Dokumen

Pantau status permohonan dokumen Anda

Cek Status
💳

Pembayaran Digital

Bayar retribusi dan biaya layanan online

Bayar Sekarang

Administrasi Kependudukan

Kartu Keluarga (KK)

Waktu: 1-2 hari kerja
Surat yang menyatakan kondisi ekonomi keluarga untuk keperluan beasiswa, bantuan sosial, atau keringanan biaya.

Persyaratan:

  • Surat pengantar RT/RW
  • KTP dan KK asli serta fotokopi
  • Surat keterangan penghasilan
  • Foto rumah tampak depan dan dalam
  • Surat pernyataan tidak mampu
🏪

Surat Keterangan Usaha

Waktu: 2 hari kerja
Surat yang menyatakan bahwa seseorang memiliki usaha di wilayah Desa Makmur untuk keperluan administrasi bank.

Persyaratan:

  • Surat pengantar RT/RW
  • KTP dan KK asli serta fotokopi
  • Foto lokasi usaha dan aktivitas usaha
  • Keterangan jenis dan omzet usaha
  • NPWP (jika ada)

Surat Keterangan Belum Menikah

Waktu: 1 hari kerja
Surat yang menyatakan status pernikahan seseorang untuk keperluan administrasi pernikahan atau beasiswa.

Persyaratan:

  • Surat pengantar RT/RW
  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Pas foto 4x6 (2 lembar)
  • Surat pernyataan belum menikah

Program Bantuan Sosial

👨‍

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pendaftaran: Setiap bulan
Program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Persyaratan:

  • KTP dan KK asli serta fotokopi
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa
  • Data anak usia sekolah dan ibu hamil/menyusui
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas
  • Rekening bank aktif atas nama penerima

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Distribusi: Setiap bulan
Program bantuan sosial berupa voucher elektronik untuk pembelian beras dan telur di e-warong terdekat.

Persyaratan:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • KTP dan KK asli serta fotokopi
  • Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain
  • Memiliki rekening bank atau e-wallet aktif
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti program

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Sesuai program pemerintah
Bantuan langsung tunai untuk masyarakat terdampak pandemi, bencana alam, atau kondisi darurat lainnya.

Persyaratan:

  • Masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin
  • KTP dan KK asli serta fotokopi
  • Tidak memiliki tabungan lebih dari Rp 20 juta
  • Memiliki rekening bank atas nama KTP
  • Surat keterangan terdampak dari desa
🏠

Program Bedah Rumah

Pendaftaran: Januari-Maret
Program perbaikan dan renovasi rumah tidak layak huni untuk keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria.

Persyaratan:

  • Surat keterangan tidak mampu dari desa
  • Foto kondisi rumah dari berbagai sudut
  • Sertifikat/bukti kepemilikan tanah dan bangunan
  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah
  • Surat pernyataan kesediaan swadaya masyarakat

Layanan Perizinan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Waktu: 10 hari kerja
Perizinan untuk pembangunan rumah tinggal, ruko, gudang, atau bangunan lainnya di wilayah desa.

Persyaratan:

  • Surat permohonan bermaterai 10.000
  • Sertifikat tanah/girik asli dan fotokopi
  • Gambar rencana bangunan (site plan, denah, tampak)
  • KTP dan KK pemohon
  • Rekomendasi dari tetangga sekitar
🛒

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Waktu: 5 hari kerja
Perizinan untuk usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal 300 juta per tahun sesuai ketentuan.

Persyaratan:

  • KTP dan KK pemohon asli dan fotokopi
  • NPWP (jika ada)
  • Pas foto 4x6 (3 lembar)
  • Denah lokasi usaha dan foto tempat usaha
  • Surat keterangan usaha dari desa

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mengajukan layanan secara online?
Anda dapat mengakses portal layanan online melalui website resmi desa atau menggunakan aplikasi mobile Desa Makmur. Siapkan dokumen dalam format digital (scan/foto) dan ikuti petunjuk di setiap layanan yang tersedia.
Berapa lama waktu pengurusan dokumen kependudukan?
Waktu pengurusan bervariasi tergantung jenis dokumen: KK (1-2 hari), KTP (10 hari), Akta Kelahiran (5 hari), dan Surat Pindah (2 hari). Waktu dapat lebih cepat jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.
Apakah ada biaya untuk pengurusan dokumen?
Sebagian besar layanan administrasi desa gratis sesuai ketentuan pemerintah. Biaya hanya untuk materai, fotokopi, dan biaya operasional tertentu. Untuk keluarga tidak mampu tersedia layanan gratis dengan surat keterangan.
Bagaimana cara mengecek status permohonan dokumen?
Anda dapat mengecek status melalui portal online dengan nomor registrasi atau WhatsApp ke nomor layanan desa. Sistem juga akan mengirimkan notifikasi SMS/WhatsApp untuk setiap update status permohonan.
Kapan jam pelayanan kantor desa?
Kantor desa buka Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB dan Sabtu 08:00-12:00 WIB. Layanan online tersedia 24 jam. Untuk keperluan mendesak di luar jam kerja, hubungi nomor darurat yang tersedia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim pelayanan kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan dan kebutuhan administrasi

📞

Telepon

(021) 723-4561

Senin - Sabtu

📧

Email

[email protected]

Respon dalam 12 jam

📍

Kunjungi Kami

Jl. Kemakmuran No. 123

Dusun Sejahtera, Desa Makmur