Kategori Layanan
Administrasi Kependudukan
Layanan pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, dan surat pindah.
Lihat LayananSurat Keterangan
Berbagai jenis surat keterangan untuk keperluan administrasi, usaha, pendidikan, dan keperluan lainnya.
Lihat LayananBantuan Sosial
Informasi dan pelayanan terkait program bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Lihat LayananPerizinan
Layanan pengurusan berbagai izin usaha, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di wilayah desa.
Lihat LayananLayanan Digital
Nikmati kemudahan layanan digital 24/7
Administrasi Kependudukan
Kartu Keluarga (KK)
Waktu: 1-2 hari kerja
Surat yang menyatakan kondisi ekonomi keluarga untuk keperluan beasiswa, bantuan sosial, atau keringanan biaya.
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Surat keterangan penghasilan
- Foto rumah tampak depan dan dalam
- Surat pernyataan tidak mampu
Surat Keterangan Usaha
Waktu: 2 hari kerja
Surat yang menyatakan bahwa seseorang memiliki usaha di wilayah Desa Makmur untuk keperluan administrasi bank.
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Foto lokasi usaha dan aktivitas usaha
- Keterangan jenis dan omzet usaha
- NPWP (jika ada)
Surat Keterangan Belum Menikah
Waktu: 1 hari kerja
Surat yang menyatakan status pernikahan seseorang untuk keperluan administrasi pernikahan atau beasiswa.
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Pas foto 4x6 (2 lembar)
- Surat pernyataan belum menikah
Program Bantuan Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pendaftaran: Setiap bulan
Program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Persyaratan:
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Data anak usia sekolah dan ibu hamil/menyusui
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas
- Rekening bank aktif atas nama penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Distribusi: Setiap bulan
Program bantuan sosial berupa voucher elektronik untuk pembelian beras dan telur di e-warong terdekat.
Persyaratan:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain
- Memiliki rekening bank atau e-wallet aktif
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti program
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Sesuai program pemerintah
Bantuan langsung tunai untuk masyarakat terdampak pandemi, bencana alam, atau kondisi darurat lainnya.
Persyaratan:
- Masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Tidak memiliki tabungan lebih dari Rp 20 juta
- Memiliki rekening bank atas nama KTP
- Surat keterangan terdampak dari desa
Program Bedah Rumah
Pendaftaran: Januari-Maret
Program perbaikan dan renovasi rumah tidak layak huni untuk keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria.
Persyaratan:
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Foto kondisi rumah dari berbagai sudut
- Sertifikat/bukti kepemilikan tanah dan bangunan
- RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah
- Surat pernyataan kesediaan swadaya masyarakat
Layanan Perizinan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Waktu: 10 hari kerja
Perizinan untuk pembangunan rumah tinggal, ruko, gudang, atau bangunan lainnya di wilayah desa.
Persyaratan:
- Surat permohonan bermaterai 10.000
- Sertifikat tanah/girik asli dan fotokopi
- Gambar rencana bangunan (site plan, denah, tampak)
- KTP dan KK pemohon
- Rekomendasi dari tetangga sekitar
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Waktu: 5 hari kerja
Perizinan untuk usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal 300 juta per tahun sesuai ketentuan.
Persyaratan:
- KTP dan KK pemohon asli dan fotokopi
- NPWP (jika ada)
- Pas foto 4x6 (3 lembar)
- Denah lokasi usaha dan foto tempat usaha
- Surat keterangan usaha dari desa
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara mengajukan layanan secara online?
Anda dapat mengakses portal layanan online melalui website resmi desa atau menggunakan aplikasi mobile Desa Makmur. Siapkan dokumen dalam format digital (scan/foto) dan ikuti petunjuk di setiap layanan yang tersedia.
Berapa lama waktu pengurusan dokumen kependudukan?
Waktu pengurusan bervariasi tergantung jenis dokumen: KK (1-2 hari), KTP (10 hari), Akta Kelahiran (5 hari), dan Surat Pindah (2 hari). Waktu dapat lebih cepat jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.
Apakah ada biaya untuk pengurusan dokumen?
Sebagian besar layanan administrasi desa gratis sesuai ketentuan pemerintah. Biaya hanya untuk materai, fotokopi, dan biaya operasional tertentu. Untuk keluarga tidak mampu tersedia layanan gratis dengan surat keterangan.
Bagaimana cara mengecek status permohonan dokumen?
Anda dapat mengecek status melalui portal online dengan nomor registrasi atau WhatsApp ke nomor layanan desa. Sistem juga akan mengirimkan notifikasi SMS/WhatsApp untuk setiap update status permohonan.
Kapan jam pelayanan kantor desa?
Kantor desa buka Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB dan Sabtu 08:00-12:00 WIB. Layanan online tersedia 24 jam. Untuk keperluan mendesak di luar jam kerja, hubungi nomor darurat yang tersedia.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim pelayanan kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan dan kebutuhan administrasi
Telepon
(021) 723-4561
Senin - Sabtu
Kunjungi Kami
Jl. Kemakmuran No. 123
Dusun Sejahtera, Desa Makmur