Kategori Layanan
Administrasi Kependudukan
Layanan pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, dan surat pindah.
Lihat LayananSurat Keterangan
Berbagai jenis surat keterangan untuk keperluan administrasi, usaha, pendidikan, dan keperluan lainnya.
Lihat LayananBantuan Sosial
Informasi dan pelayanan terkait program bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Lihat LayananPerizinan
Layanan pengurusan berbagai izin usaha, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di wilayah desa.
Lihat LayananLayanan Digital
Nikmati kemudahan layanan digital 24/7
Administrasi Kependudukan
Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Surat keterangan penghasilan
- Foto rumah tampak depan dan dalam
- Surat pernyataan tidak mampu
Surat Keterangan Usaha
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Foto lokasi usaha dan aktivitas usaha
- Keterangan jenis dan omzet usaha
- NPWP (jika ada)
Surat Keterangan Belum Menikah
Persyaratan:
- Surat pengantar RT/RW
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Pas foto 4x6 (2 lembar)
- Surat pernyataan belum menikah
Program Bantuan Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH)
Persyaratan:
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Data anak usia sekolah dan ibu hamil/menyusui
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas
- Rekening bank aktif atas nama penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Persyaratan:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain
- Memiliki rekening bank atau e-wallet aktif
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti program
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Persyaratan:
- Masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Tidak memiliki tabungan lebih dari Rp 20 juta
- Memiliki rekening bank atas nama KTP
- Surat keterangan terdampak dari desa
Program Bedah Rumah
Persyaratan:
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Foto kondisi rumah dari berbagai sudut
- Sertifikat/bukti kepemilikan tanah dan bangunan
- RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah
- Surat pernyataan kesediaan swadaya masyarakat
Layanan Perizinan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Persyaratan:
- Surat permohonan bermaterai 10.000
- Sertifikat tanah/girik asli dan fotokopi
- Gambar rencana bangunan (site plan, denah, tampak)
- KTP dan KK pemohon
- Rekomendasi dari tetangga sekitar
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Persyaratan:
- KTP dan KK pemohon asli dan fotokopi
- NPWP (jika ada)
- Pas foto 4x6 (3 lembar)
- Denah lokasi usaha dan foto tempat usaha
- Surat keterangan usaha dari desa
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim pelayanan kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan dan kebutuhan administrasi
Telepon
(021) 723-4561
Senin - Sabtu
Kunjungi Kami
Jl. Kemakmuran No. 123
Dusun Sejahtera, Desa Makmur